Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2024/PN Bks Ryan Alfiandi Maringan Tua Sidabalok Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 12 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ryan Alfiandi Maringan Tua Sidabalok
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NOROYONO, SHRyan Alfiandi Maringan Tua Sidabalok
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan Pergantian nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran No : 16.675/2001   Kantor Suku Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar, Yang semula bernama  Ryan Alfiandi Maringan Tua idabalok digati nama menjadi : Renatus Minh Zhi Sidabalok.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan tentang Pergantian Nama Pemohon dalam Akte Kelahiran  Nomor :  16.675/2001 , Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematangsiantar,  Yang semula   Ryan Alfiandi Maringan Tua idabalok   diganti  menjadi Renatus Minh Zhi Sidabalok, 
Untuk dicatat dan didaftar kedalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan Pinggir pada Akta Kelahiran tersebut 
4. Membebankan biaya Permohonan ini sesuai ketentuan hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak