Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
641/Pid.Sus/2021/PN Bks PUSPA ANGGRAENY , SH ROBI Bin PUNGUT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Sep. 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 641/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Sep. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-3641/M.2.17.3/Enz.2/09/2021
Penuntut Umum
NoNama
1PUSPA ANGGRAENY , SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ROBI Bin PUNGUT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

Bahwa terdakwaROBI Bin PUNGUT,padaKamis, tanggal08 Juli2021pukul19.00WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam tahun 2021, bertempat di Cipinang, Jakarta Timur, atausetidak-tidaknyadisuatutempat lain yang masihdalamdaerahhukumPengadilan Negeri Jakarta Timur, tetapikarenaTerdakwaserta para saksilebihdekatdariPengadilan Negeri Bekasi, berdasarkanPasal 84 ayat (2) KUHAP, secarahukumPengadilan Negeri Bekasi berwenangmemeriksa dan mengadiliperkaraini, tanpahakataumelawanhukummenawarkanuntukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadiperantaradalamjualbeli, menukarataumenyerahkanNarkotikaGolongan I, yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :BahwaROBI Bin PUNGUTyang selanjutnya kami sebutdenganTerdakwa, Kamis, tanggal 08 Juli 2021 pukul 19.00 WIB di Cipinang, Jakarta Timur, telahmembeli, menerimaataumenjadiperantaradalamjualbeliNarkotika  Golongan I bukantanaman.

Pihak Dipublikasikan Ya