Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
475/Pdt.P/2024/PN Bks Kanin arifin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 475/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kanin arifin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ali Supratono, SHKanin arifin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal KANIN ARIFIN diganti menjadi MUHAMAD ARIFIN;
3.Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bekasi untuk mencatat tentang pergantian nama Pemohon tersebut pada Akte kelahiran lagi dengan nomor.3275-LT05082024-0109 dari kantor pencatatan sipil Kota Bekasi pada tanggal 6 Agustus 2024 dari semula tercatat atas nama KANIN ARIFIN diganti menjadi MUHAMAD ARIFIN;
4.Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak