Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
425/Pid.B/2024/PN Bks HARSINI, S.H., M.H. 1.HANEY HARA. D Als ANAI Bin (Alm) ZAINUDIN
2.DIGI HARRA. D Als DIKI Bin (Alm) ZAINUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 425/Pid.B/2024/PN Bks
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 04 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 5503 /M.2.17/Eku.2/08/2024
Penuntut Umum
NoNama
1HARSINI, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HANEY HARA. D Als ANAI Bin (Alm) ZAINUDIN[Penahanan]
2DIGI HARRA. D Als DIKI Bin (Alm) ZAINUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pertama

----- Bahwa terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN, pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024  sekira pukul 21.00 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu-waktu dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu-waktu dalam tahun 2024 bertempat di Jl Bintara 14 Rt.003/004 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi  atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, yang mana perbuatan tersebut para terdakwa   lakukan dengan cara sebagai berikut :

                     

  • Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 17.30 wib terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN janjian bertemu dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN ditaman Bonjong Kulur Bogor dan merencanakan akan membeli sepeda motor yang sebelumnya diposting di Facebook Marketplace namun tidak akan membayarnya dimana terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN akan  berpura-pura akan mencoba atau test drive dan kemudian akan membawa kabur sepeda motor tersebut.
  • Bahwa  pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024  sekira pukul 20.30 wib terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih mendatangi rumah korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI yang beralamat di  Jl Bintara 14 Rt.003/004 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk membeli sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD Warna Silver  No Rangka: MH1JM9117LK217794 No Mesin : JM91E1218388 An VERONIKA KURNIA WIJAYA alamat Jl Gunung Sahari XI No.17 Rt 18/03 Kel Gunung Sahari Kec Sawah Besar Jakarta Pusat yang sebelumnya memposting  iklan jual beli sepeda motor di Facebook Marketplace, kemudian sekira pukul 21.00 wib setelah disepakati harga sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN meminta kunci kontak sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD kepada korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI dengan alasan akan test drive atau mencoba sepeda motor tersebut.
  • Bahwa kemudian setelah terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN menguasai sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD Warna Silver  No Rangka: MH1JM9117LK217794 No Mesin : JM91E1218388 An VERONIKA KURNIA WIJAYA alamat Jl Gunung Sahari XI No.17 Rt 18/03 Kel Gunung Sahari Kec Sawah Besar Jakarta Pusat milik korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI, terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN membawa kabur sepeda motor merk tersebut tanpa membayar harga yang telah disepakati sebelumnya sedangkan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN tidak sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI dengan dibantu warga sekitar.
  • Bahwa kemudian terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN mencopot plat nomor sepeda motor merk Honda Beat No. Pol. B-3632-PJD dan juga merubah sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD dari warna silver menjadi warna merah dan rencananya akan dijual oleh terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN.
  • Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN, korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

 

Perbuatan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Atau

Kedua

----- Bahwa terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN pada waktu dan tempat sebagaimana dalam dakwaan Pertama,  yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang mana perbuatan tersebut para terdakwa  lakukan dengan cara sebagai berikut :

                     

  • Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024 sekira pukul 17.30 wib terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN janjian bertemu dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN ditaman Bonjong Kulur Bogor dan merencanakan akan membeli sepeda motor yang sebelumnya diposting di Facebook Marketplace namun tidak akan membayarnya dimana terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN akan  berpura-pura akan mencoba atau test drive dan kemudian akan membawa kabur sepeda motor tersebut.
  • Bahwa  pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2024  sekira pukul 20.30 wib terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih mendatangi rumah korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI yang beralamat di  Jl Bintara 14 Rt.003/004 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi untuk membeli sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD Warna Silver  No Rangka: MH1JM9117LK217794 No Mesin : JM91E1218388 An VERONIKA KURNIA WIJAYA alamat Jl Gunung Sahari XI No.17 Rt 18/03 Kel Gunung Sahari Kec Sawah Besar Jakarta Pusat yang sebelumnya memposting  iklan jual beli sepeda motor di Facebook Marketplace, kemudian sekira pukul 21.00 wib setelah disepakati harga sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN meminta kunci kontak sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD kepada korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI dengan alasan akan test drive atau mencoba sepeda motor tersebut.
  • Bahwa kemudian setelah terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN menguasai sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD Warna Silver  No Rangka: MH1JM9117LK217794 No Mesin : JM91E1218388 An VERONIKA KURNIA WIJAYA alamat Jl Gunung Sahari XI No.17 Rt 18/03 Kel Gunung Sahari Kec Sawah Besar Jakarta Pusat milik korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI, terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN membawa kabur sepeda motor merk tersebut tanpa membayar harga yang telah disepakati sebelumnya sedangkan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN tidak sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI dengan dibantu warga sekitar.
  • Bahwa kemudian terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN mencopot plat nomor sepeda motor merk Honda Beat No. Pol. B-3632-PJD dan juga merubah sepeda motor merk Honda Beat No Pol B-3632-PJD dari warna silver menjadi warna merah dan rencananya akan dijual oleh terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN.
  • Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN, korban Sdr. SAMUJI PITRO bin CASWI mengalami kerugian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
  • Perbuatan terdakwa I. HANEY HARA D als ANAI bin alm ZAINUDIN bersama-sama dengan terdakwa II. DIGI HARRA D als DIKI bin alm ZAINUDIN sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya