INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
229/Pdt.P/2024/PN Bks | ROSIDAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 229/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan AKTA KEMATIAN atas Nama HAMDANI sebagai Ayah Pemohon, yang telah meninggal dunia pada Hari Sabtu tanggal 08-12-2001 di Rumah, karena sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 368 / PU.01.04 yang dikeluarkan pada tanggal 25-04-2024 dari Kantor Kelurahan Cengkareng TimurĀ Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mendaftarkan Akta Kematian HAMDANI sebagai Ayah Pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akta Kematian Tersebut.
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |