Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2024/PN Bks Dwi Cyintia Nurazizah Amin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Cyintia Nurazizah Amin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Harjo Winoto, S.H., MPPDwi Cyintia Nurazizah Amin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Dwi Cyintia Nurazizah Amin menjadi Shankara Oji Amin;
3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kota Bekasi untuk mencatat dan/atau mendaftarkan penggantian nama Pemohon dari nama asal Dwi Cyintia Nurazizah Amin menjadi Shankara Oji Amin dalam Akta Kelahiran Nomor 112/2001 serta dalam Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak