Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2025/PN Bks VIRGINIA AGUSTINA SRI ISMIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1VIRGINIA AGUSTINA SRI ISMIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula V.A. Sri Ismiani menjadi Virginia Agustina Sri Ismiani dengan alasan menyesuaikan Akta Perkawinan Nomor 115/JT/1987 Tertanggal 11 April 1987;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4.Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak