Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
387/Pdt.P/2024/PN Bks RAISHA IRMALA binti H. Irawan Kartabi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 387/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 01 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAISHA IRMALA binti H. Irawan Kartabi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Woro Wahyuningtyas, S.PT,. S.H., M.H.RAISHA IRMALA binti H. Irawan Kartabi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon seluruhnya.
2.Menetapkan Pemohon I sebagai wali yang berhak untuk menjual asset-asset warisan yang ditinggalkan oleh Alm. Adi Prasetyo. 
3.Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak