Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Bks PUTRI SAUMIYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PUTRI SAUMIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa di Bekasi pada tanggal 27/10/2000, telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : MOCH NIHID BIN SIBUN karena sakit dan dikebumikan di Bekasi
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil KOTA BEKASI di BEKASI, untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama MOCH NIHID BIN SIBUN tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak