Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
180/Pdt.P/2024/PN Bks REPIYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 180/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 27 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REPIYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama pemohon pada paspor pemohon No. A7501588 yang dikeluarkan pada 27 Januari 2014 dari Reviyani Irmawati Koesen menjadi Repiyani;
3. Memerintahkan kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur setelah menerima Salinan penetapan ini untuk memproses perbaikan nama atas paspor No. A7501588 yang dikeluarkan pada 27 Januari 2014 dari Reviyani Irmawati Koesen menjadi Repiyani;
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak