Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
348/Pdt.P/2025/PN Bks Ida purniasih Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 348/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ida purniasih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambahkan nama pemohon dari nama Ida Purniasih menjadi Dania Ida Purniasih.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk menambah nama pemohon Ida Purniasih menjadi Dania Ida Purniasih pada pinggir Kutipan Akte Kelahiran Nomor 6037/TP/2002 tanggal 15 Juli 2002 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Pekalongan dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan ini.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak