Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Bks jamundar s sitorus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 23 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1jamundar s sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hendra Kardo Sjamundar s sitorus
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan PEMOHON
2.Menetapkan sah perkawinan Pemohon Jamundar S Sitorus  dengan Pasuria Manurung yang dilaksanakan  pada tanggal 26 April 1980  yang dilaksanakan di HKBP Tanah Tinggi Jakarta
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mencatatkan perkawinannya di  Kantor Dinas dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
4.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak