Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
389/Pdt.P/2024/PN Bks 1.ARIEF WURYANANTO, SH
2.AGENG BUDIANANTI SOEWADJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 389/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIEF WURYANANTO, SH
2AGENG BUDIANANTI SOEWADJI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1wan arief yuhardefin barosARIEF WURYANANTO, SH
2wan arief yuhardefin barosAGENG BUDIANANTI SOEWADJI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

1.Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Almarhum Bapak Jusuf Suwadji MA telah meninggal dunia pada tanggal 14 Februari 2022, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 472.12/64/KLHJ dikeluarkan dari Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi;;
3.Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Bapak Jusuf Suwadji MA adalah:
3.1.Arief Wuryananto (anak kandung);
3.2.Ageng Budiananti Soewadji (anak kandung);
4.Menetapkan biaya perkara sesuai hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak