Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
173/Pdt.P/2024/PN Bks Fitri Utami Ningrum Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 173/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fitri Utami Ningrum
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula tertulis bernama Fitri Utami Ningrum diganti sehingga menjadi Fitri Utami Ningrum Musyarofah.
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan tentang ganti nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait untuk diberikan catatan pinggir dan dicatatkan pada register yang sedang berjalan untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak