Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
188/Pdt.G/2024/PN Bks RIA SUTARWI BENLIS BUTAR BUTAR, SE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 188/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIA SUTARWI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BENLIS BUTAR BUTAR, SE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BANK TABUNGAN NEGARA KCP KRANJI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. ----------------------------------
2. Tergugat harus segera menanda tangani akta-akta sebagai berikut: -----------------
- Akta PPJB dan Kuasa Menjual. ---------------------------------------------------------
- Akta Jual Beli karna pembayaran sudah lunas. ---------------------------------------
3. Segera melunasi hutangnya atas Sertipikat Ruko yang telah dibeli oleh Penggugat yang telah dijaminkan pada Bank Tabungan Milik Negara oleh Tergugat. ---------
4. Segera menyerahkan Sertipikat HGB No. 5219/Sepanjang Jaya, untuk dibuatkan Akta Jual Beli dan Balik Nama. ----------------------------------------------------------
5. Menyatakan apabila Tergugat tidak hadir sehingga putusan perkara ini dinyatakan Verstek maka memberi Izin dan Kuasa kepada Penggugat bertindak mewakili Tergugat selaku Penjual dan Penggugat bertindak selaku diri sendiri sebagai Pembeli untuk melakukan pembuatan PPJB/AJB dihadapan Notaris. --------------
6. Membayar Pajak Penjualan/PPH Final atas Harga Transaksi Jual Beli yang akan dibuat. ----------------------------------------------------------------------------------------
7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. ----
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak