Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
474/Pdt.G/2024/PN Bks Abdul Rozak Ramadhani Rahman Drs. Joesransyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 474/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Abdul Rozak Ramadhani Rahman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Lismanida SH, MH.Abdul Rozak Ramadhani Rahman
Tergugat
NoNama
1Drs. Joesransyah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2.Menyatakan PENGGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik;
Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum transaksi jual beli antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT atas sebidang tanah hak milik No. 706/Bekasi Timur, berdasarkan akta jual beli no. 2790/2.Bks/III/1987 yang di buat dihadapan notaris dibekasi NY H.S. KAMARIAH SUPARNO.SH (SK Menteri Dalam Negeri tanggal 5 September 1977 No. SK 112/Dja/1977, dan tanah hak milik No 705/Bekasi Timur, berdasarkan akta jual beli no. 2790/2.Bks/III/1987 daerah /wilayah Jawa Barat, Daerah Tingkat II/ wilaysh Bekasi,Kecamatan Bekasi, Desa Bekasi Timur, diuraikan dalam surat ukur Gs tanggal 4 bulan 9 tahun 1974 No. 1149/1974 dengan luas dua ribu Sembilan ratusĀ  meter persegi berikut dengan tanaman yg ada diatasnya berupa tanah darat atas nama TERGUGAT.
3.Membayar biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak