INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
116/Pdt.P/2025/PN Bks | Mauritz William Sutioso | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 116/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | - | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.Menetapkan Parwati Gramich jenis kelamin Perempuan, lahir di Colombo, tanggal : 26 Desember 1965 Ibu kandung Pemohon tersebut di atas menderita sakit (skizofrenia paranoid) Terganggu kejiwaannya dan tidak cakap melakukan perbuatan melawan hukum;
3.Menetapkan Parwati Gramich jenis kelamin Perempuan, lahir di Colombo, tanggal : 26 Desember 1965 berada dibawah Pengampuan Pemohon anak kandung sendiri bernama MAURITZ WILLIAM SUTIOSO
4.Memberikan izin kepada Pemohon MAURITZ WILLIAM SUTIOSO selaku wali pengampu dari Ibu Kandung Pemohon Parwati Gramich untuk dapat melakukan perbuatan hukum berupa :
a.Pencairan / penutupan Deposito :
•Deposito pada Bank Mandiri Cabang Sentra Menteng dengan No. 1640200138974 tertera an. Mardiana Gramich
•Deposito pada Bank Mandiri Cabang Sentra Menteng dengan No. 1640200143032 tertera an. Mardiana Gramich
•Deposito pada Bank Mandiri Cabang Bintaro Sektor 3 dengan No. 1280204615873 tertera an. Mardiana Gramich
•Deposito pada Bank Mandiri Cabang Wolter Monginsidi dengan No. 1260202109673 tertera an. Mardiana Gramich
b.Penutupan Rekening Tabungan pada Bank Mandiri Cabang Braga Bandung Rekening No : 132-00-9700991-5 an. Mardiana Gramich
5.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |