Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
653/Pdt.P/2024/PN Bks Istanawaty Asry Andi Gani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 653/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Istanawaty Asry Andi Gani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON;
2.Menetapkan AIDIWA NASERU ASRY, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 16 Desember 1986 berada dibawah pengampuan; 
3.Menetapkan PEMOHON (Istanawaty Asry Andi Gani) sebagai wali Pengampu dari AIDIWA NASERU ASRY, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 16 Desember 1986 ;
4.Memberi izin kepada PEMOHON (Istanawaty Asry Andi Gani) untuk mewakili AIDIWA NASERU ASRY, laki-laki, lahir di Jakarta tanggal 16 Desember 1986, guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut yaitu: penandatanganan Jual Beli tanah warisan dan mengurus perceraian Anak Pemohon AIDIWA NASERU ASRY dengan isterinya ;
5.Menetapkan biaya permohonan ini menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak