Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
352/Pdt.G/2024/PN Bks 1.Trisia Megawati Kusuma Dewi
2.Emir Wibisana Suparman
3.Bayu Sukamto
4.Ari Firmansyah
5.Neti Sri Rejeki
Sungkowo Mulyo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 352/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Trisia Megawati Kusuma Dewi
2Emir Wibisana Suparman
3Bayu Sukamto
4Ari Firmansyah
5Neti Sri Rejeki
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bertus Barry Apriyanto SHTrisia Megawati Kusuma Dewi
2Bertus Barry Apriyanto SHEmir Wibisana Suparman
3Bertus Barry Apriyanto SHBayu Sukamto
4Bertus Barry Apriyanto SHAri Firmansyah
5Bertus Barry Apriyanto SHNeti Sri Rejeki
Tergugat
NoNama
1Sungkowo Mulyo
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menetapkan dan memberhentikan TERGUGAT sebagai Ketua Umum Perkumpulan X-TrailĀ  Club Indonesia (XCI) periode 2022-2025 yang tercatat dalam Perubahan Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan X-Trail Indonesia Disingkat XCI Nomor: 19 tanggal 8 November 2022 dan melakukan serah terima pertanggungjawaban keuangan;
3.Menetapkan dan memberikan kewenangan kepada Dewan Pendiri dan Dewan Pengawas yang terdiri dariĀ  :
Dewan Pendiri :
1. Agus Suryadi
2. Henri B Munzir
3. Trisia Megawati Kusuma Dewi
4. Emir Wibisana Suparman
5. Bayu Sukamto
6. Ari Firmansyah
7. Rudin Kemas
Dewan Pengawas :
1. Neti Sri Rejeki
untuk menjalankan organisasi perkumpulan X-Trail Club Indonesia (XCI) dan memilih Ketua Umum yang Baru.
4.Memerintahkan Kepada TERGUGAT dan Pengurus Perkumpulan X-Trail Club Indonesia (XCI) Periode 2022-2025 untuk tunduk dan patuh terhadap hasil putusan ini dan menjalankan putusan ini.
5.Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah) setiap hari apabila lalai dalam menjalankan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
6.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak