Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
557/Pdt.G/2024/PN Bks DRA SUNARTI AISYAH MM Dharsono Edi Thalib Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 557/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Minggu, 27 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DRA SUNARTI AISYAH MM
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Machdi.SH.,MHDRA SUNARTI AISYAH MM
Tergugat
NoNama
1Dharsono Edi Thalib
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan jual beli atau over alih kredit KPR BTN yang terletak di Perumahan Bekasi Jaya Indah Jl. Irida Barat 20 Blok E.3 No.13, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, adalah sah dan berkekuatan hukum dan Penggugat sebagai pembeli yang beritikad baik yang harus mendapatkan perlindungan hukum.
3.Menyatakan tanah dan bangunan KPR BTN yang terletak di Perumahan Bekasi Jaya Indah Jl. Irida Barat 20 Blok E.3 No.13, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah sah milik Penggugat.
4.Memerintahkan Turut Tergugat (Bank BTN Cabang Bekasi) untuk menyerahkan sertifikat kepada Penggugat dengan nomor debitur 00016.01.02.137188.5 atas nama Tergugat (Dharsono Edy Tholib), dikarenakan kredit KPR-BTN telah dilunasi oleh Penggugat dan tidak ada kewajiban yang harus dibayarkan kepada Turut Tergugat (Bank BTN Cabang Bekasi).
5.Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk patuh dan tunduk terhadap putusan ini.
6.Memerintahkan dan menetapkan serta memberikan ijin kepada Penggugat selaku pembeli yang sah untuk menghadap kepada PPAT atau pejabat yang berwenang bertindak untuk dan atas dirinya sendiri selaku penjual dan sekaligus pembeli mewakili Tergugat untuk melaksanakan peralihan hak secara sempurna atau menandatangani Akta Jual Beli dihadapan PPAT atau pejabat yang berwenang atas sebidang tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Perumahan Bekasi Jaya Indah Jl. Irida Barat 20 Blok E.3 No.13, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
7.Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak