Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
128/Pdt.P/2025/PN Bks DRS JARUSDIN NAIBAHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 128/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1DRS JARUSDIN NAIBAHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan sah perkawinan antara Drs. Jarusdin Naibaho dengan Pintaria br.Saragi Turnip (Almarhumah) yang telah dilaksanakan di Gereja HKI Lubuk Pakam dan diberkati oleh Pendeta B. Pardede pada tanggal 14 Oktober 1988.
3.Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak