Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Bks WARNI SUMIATI WAHID Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 25 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WARNI SUMIATI WAHID
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama Warni Sumiati Wahid menjadi Dewi Galuh;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk merubah nama Pemohon dari Warni Sumiati Wahid menjadi Dewi Galuh pada catatan pinggir pinggir yang tersedia untuk itu;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak