INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
213/Pdt.P/2024/PN Bks | 1.FIRMANSYAH 2.SUSILOWATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 213/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
2. Menyatakan Kutipan Akte Kelahiran atas nama MUHAMMAD RIFKY FIRMANSYAH lahir di Bekasi pada tanggal 10 Juli 2008 dengan Nomor : 386/I/JB/2010 Tanggal 06 Januari 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi tidak mempunyai kekuatan hukm dan dibatalkan;
3. Member ijin kepada Para Pemohon untuk mendaftarkan Pembatalan Akte Kutipan Kelahiran Nomor : 386/I/JB/2010 Tanggal 06 Januari 2010 atas nama MUHAMMAD RIFKY FIRMANSYAH tertulis anak kesatu laki –laki dari Pasangan Suami istri FIRMANSYAH dan SUSILOWATI pada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi;
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat pembatalan Kutipan Akta Lahir di dalam buku register yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan biaya yang timbul atas Permohonan ini kepada Para Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |