Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2025/PN Bks 1.NOVA MAULIDA
2.TJU ALBERT SUWONDO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NOVA MAULIDA
2TJU ALBERT SUWONDO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan nama anak Pertama Para Pemohon yang semula bernama BENETTON C, sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1810/UK/P/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kota Bekasi tanggal 20 Februari 2008, diganti namanya sehingga menjadi BENABE TJU;
3.Memberi izin kepada Para Pemohon Merubah nama anak Pertamanya semula bernama BENETTON C diganti namanya sehingga menjadi BENABE TJU;
4.Memerintahkan kepada Kantor Pencatatan Sipil Bekasi untuk mencatat tentang penggantian nama anak pertama Para Pemohon tersebut, Akte Kelahiran No. 1810/UK/P/2008 serta Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
5.Membebankan biaya permohonan dan atau perkara ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak