Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
381/Pdt.P/2024/PN Bks RIESA KURNIAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 381/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIESA KURNIAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
2.Menetapkan bahwa pada tahun 1995 telah meninggal dunia seorang Perempuan yang bernama Enok Sukaesih yang meninggal di Taman Wisma Asri Blok C13/16 RT.001 RW.006, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota BekasiĀ  Provinsi Jawa Barat dan dimakamkan di Cimahi.
3.Meminta kepada kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Kematian atas nama Enok Sukaesih tersebut.
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon, menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak