Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
145/Pdt.Bth/2024/PN Bks 1.RAYA IRWANSYAH
2.SARTINI
3.INDRA BUDI SANTOSA
4.LISA SURYANI
5.HARRY YUDHA
Ny. BENNA RIA SIANTURI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 145/Pdt.Bth/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 15 Mar. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RAYA IRWANSYAH
2SARTINI
3INDRA BUDI SANTOSA
4LISA SURYANI
5HARRY YUDHA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOGA GUMILAR, S.H., M.H.RAYA IRWANSYAH
2YOGA GUMILAR, S.H., M.H.SARTINI
3YOGA GUMILAR, S.H., M.H.INDRA BUDI SANTOSA
4YOGA GUMILAR, S.H., M.H.LISA SURYANI
5YOGA GUMILAR, S.H., M.H.HARRY YUDHA
Tergugat
NoNama
1Ny. BENNA RIA SIANTURI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi PARA PELAWAN untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang beritikad baik, jujur dan benar;
3. Menyatakan mengangkat dan/atau mencabut/membatalkan Sita Eksekusi yang telah dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus terhadap objek perkara berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus No. 18/Eks.G/2023/PN Bks jo. No. 193/Pdt.G/2019/PN Bks jo. No. 163/Pdt/2021/PT Bdg jo. No. 4640 K/Pdt/2022 tentang Sita Eksekusi, tanggal 07 September 2023;
4. Menyatakan menolak dan/atau setidak-tidaknya menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus No. 18/Eks.G/2023/PN Bks jo. No. 193/Pdt.G/2019/PN Bks jo. No. 163/Pdt/2021/PT Bdg jo. No. 4640 K/Pdt/2022, tanggal 26 Oktober 2023 sepanjang menyangkut objek perkara sampai dengan adanya putusan dalam Perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde);
5. Menghukum TERLAWAN, TURUT TERLAWAN I, TURUT TERLAWAN II dan TURUT TERLAWAN III untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini;
6. Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak