Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
143/Pdt.G/2025/PN Bks Anas Arromy 1.PT ACHSANA GLOBAL PERKASA ( DIRUT: BAMBANG AGUS SUTOMO)
2.Achsana Monica Fitri Permata Arum
3.H.Muhamad Solihin
4.LA Makkah Madinah Pemiliknya H.Muhamad Subai
5.Sami Muhamad
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 143/Pdt.G/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 07 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Anas Arromy
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1AGUSTIAN SUGIARTO, S.HAnas Arromy
Tergugat
NoNama
1PT ACHSANA GLOBAL PERKASA ( DIRUT: BAMBANG AGUS SUTOMO)
2Achsana Monica Fitri Permata Arum
3H.Muhamad Solihin
4LA Makkah Madinah Pemiliknya H.Muhamad Subai
5Sami Muhamad
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT Bank BCA Tbk
2PT Bank Syariah Indonesia Tbk
3Kepala BPN Kota Bekasi
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
2. Menyatakan PARA TERGUGAT  telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada  PENGGUGAT;
3. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I (PT Achsana Global Perkasa dengan Direktur Utama Bambang Agus Sutomo) dan TERGUGAT  II ( Achsana Monica Fitri Permata Arum) secara bersama tanggung renteng untuk membayar kerugian materiil kepada PENGGUGAT (Anas Arromy) dengan total sebesar  Rp 420.000.000,- ( empat ratus dua puluh juta rupiah)  secara tunai dan sekaligus lunas.
4. Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I (PT Achsana Global Perkasa dengan Direktur Utama Bambang Agus Sutomo), TERGUGAT II ( Achsana Monica Fitri Permata Arum), TERGUGAT III ( H.Muhamad Solihin), TERGUGAT IV ( H.M.Subai pemilik LA Makkah Madinah) dan TERGUGAT  V (Sami Muhamad) secara tanggung jawab renteng untuk membayar kerugian immateriil kepada PENGGUGAT ( Anas Arromy) sebesar Rp 500.000.000,- ( lima ratus juta rupiah rupiah ) secara Tunai dan sekaligus lunas.
5. Menghukum TERGUGAT I ( PT Achsana Global Perkasa Direktur Utama Bambang Agus Sutomo) dan TERGUGAT II ( Achsana Monica Fitri Permata Arum ) untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap harinya dan dapat ditagih secara sekaligus dalam  perkara ini oleh PENGGUGAT ( Anas Arromy).
6 Menetapkan Sita Jaminan  (Conservatoir Beslag) atas harta dari TERGUGAT  I  dan TERGUGAT II yaitu 
Harta bergerak yaitu 
• Sebuah kendaraan beroda empat ( mobil) Merk Nissan Livina warna silver Nomor Polisi : B 2057 KMS.
Harta tidak bergerak yaitu 
• Dan Tanah dan bangunan yang beralamat di Patria Jaya B3 No.14 RT 003 RW 014 Kelurahan Jatirahayu Kec Pondok Melati Kota Bekasi Jawa Barat Indonesia.
7. Menyatakan sah dan berharga Sita jaminan (Conservatoir Beslag)  atas harta dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II
8. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I ( PT Bank BCA Tbk) untuk memblokir Nomor Rekening Bank BCA : 5055132264 atas nama Bambang Agus Sutomo.
9. Memerintahkan TURUT TERGUGAT I ( PT Bank BCA Tbk) untuk memblokir Nomor Rekening Bank BCA : 2020988889 atas nama Muhamad Subai.
10. Memerintahkan TURUT TERGUGAT II ( PT Bank Syariah Indonesia Tbk) untuk memblokir Nomor Rekening Bank BSI :  7203244252 atas nama PT Achsana Global Perkasa.
11. Memerintahkan TURUT TERGUGAT III  ( Kepala BPN Kota Bekasi)  untuk memberikan kepada PENGGUGAT Surat Keterangan Pendaftaran Tanah atas nama TERGUGAT  I dan/atau TERGUGAT II dari aset yang diajukan saat ini atau diajukan kemudian dan aset yang diajukan saat ini yaitu : 
• Tanah dan bangunan yang beralamat di Patria Jaya B3 No.14 RT 003 RW 014 Kelurahan Jatirahayu Kec Pondok Melati Kota Bekasi Jawa Barat Indonesia.
12. Menetapkan agar putusan pengadilan atas gugatan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad), walaupun ada bantahan, perlawanan (verzet), banding atau kasasi.
13. Menyatakan PARA TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan Aquo.
14. Menghukum PARA TERGUGAT  untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat perkara a quo.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak