Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
270/Pdt.P/2024/PN Bks SRI RAHAYU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 270/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI RAHAYU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Winarni sebagai adik Pemohon yang menderita sakit Ulkus Decub, Anemia sesuai dengan Surat Keterangan Dirawat Nomor : 843.2/0052/Rawat-RSUD/VI2024 tanggal 03 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi sehingga berkosekuensi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum dan wajib diwakili kepentingan keperdataannya oleh seorang Pengampu;
3. Menyatakan sah secara hukum (verklaart van het rechts) Winarni berada di bawah pengampuan (onder curatele gesteld) Pemohon Sri Rahayu sebagai Pengampu wajib menyelenggarakan kepentingan hukum dari Winarni sebagai yang diampu, termasuk kepentingan keperdataannya;
4. Menyatakan sah secara hukum Pemohon bertindak mewakili Winarni untuk menjual sebidang tanah dengan luas 165 m2 berikut bangunan rumah diatasnya yang terletak di Kel. Jatibening Baru, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, tercatat dalam Sertifikat Hak Milik No. 11613, dengan Surat Ukur No. 06874/JATIBENING BARU/2021 tanggal 03 Agustus 2021 dengan pemegang hak atas nama Winarni;
5. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak