Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2024/PN Bks Putri Yanda Kartikasari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 02 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Putri Yanda Kartikasari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ricky Okta Novi Riano, S.H., M.H.Putri Yanda Kartikasari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan seluruh Permohonan PEMOHON;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengganti nama anak PEMOHON dari semula HISYAM CANNAVARO AZIS menjadi HISYAM ARRAYYAN DANESWARA;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan perihal pergantian nama anak PEMOHON kepada Kantor Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, yang selanjutnya memberikan catatan pinggir perihal pergantian nama anak PEMOHON dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor. 3216-LU-07102021-0016 atas nama semula HISYAM CANNAVARO AZIS menjadi HISYAM ARRAYYAN DANESWARA;
4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak