Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
539/Pdt.G/2024/PN Bks Anton Sutjipto 1.Tn. YANDO WIJAYA
2.Ny. DIANIE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 539/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 17 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Anton Sutjipto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Tn. YANDO WIJAYA
2Ny. DIANIE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1)Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2)Menyatakan Sita Jaminan yang telah diletakan Sah dan Berharga
3)Menyatakan bahwa TERGUGAT   I  dan TERGUGAT  II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang telah merugikan PENGGUGAT, senilai Rp. 26.055.000.000,-- (Dua puluhenam milyar limapuluhlima juta rupiah )
4)Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama tanggung renteng untuk mengembalikan uang milik perseroan sebesar Rp. 26.055.000.000,-- (Duapuluhenammilyar limapuluhlimajuta rupiah ) kepada perseroan PT. CIPTA JAYA RAHARJA melalui Rekening Nomor  166-0001109867 pada PT. Bank Mandiri Persero cabang Nindya Karya atas nama   PT. CIPTA JAYA RAHARJA, seketika setelah perkara ini diputus. 
5)Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada verzet, bantahan perlawanan banding, kasasi  ataupun upaya hukum lainnya dari PARA TERGUGAT ( uit voerbaar bij voerraad ). 
6)Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT  II untuk membayar biaya perkara ini. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak