INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
91/Pdt.G/2025/PN Bks | ARIF FIRMANSYAH | 1.SYAHRUL ARDIANSYAH 2.AISAH SEPTIANI 3.M.SYAMSUL ARIFIN 4.PT.KARYA WIJAYA MANDIRI ABADI 5.PT. BUYUNG POETRA SEMBADA |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 18 Feb. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 91/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 17 Feb. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1.Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.Menyatakan TERGUGAT I,II,III,IV.V. telah melakukan Perbuatan melawan hukum terhadap PENGGUGAT;
3.Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap tanah dan bangunan milik TERGUGAT II setempat dikenal dengan tanah beralamat di KP. Cigoong PSL 102 Rt.001 Rw 007 Kelurahan Puraseda kecamatan Leuwiliang Bogor Jawa Barat Sertifikat No.10.10.03.01.1.01976 Hak milik No.1976 NIB 10.10.03.01.0820 seluas 2866m2 Kelurahan Puraseda kecamatan Leuwiliang Bogor Jawa Barat;
4.Menghukum TERGUGAT untuk membayar total kerugian materil sebesar Rp. 360.248.000,- (Tiga Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah ) dan kerugian moril sebesar Rp.1.000.000.000,- (Satu Miliard Rupiah). sehingga total kerugian yang dialami PENGGUGAT yang harus dibayar TERGUGAT I secara tunai dan seketika adalah sebesar Rp.1.360.248.000,- (Satu miliar Tiga Ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah) pada saat perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan pasti;
4. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uit voerbaar bij voerraad) walaupun ada upaya banding, kasasi oleh TERGUGAT I.II.III,IV,V maupun verzet oleh pihak ketiga;
5. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
6.Menetapkan dengan tanah beralamat di KP. Cigoong PSL 102 Rt.001 Rw 007 Kelurahan Puraseda kecamatan Leuwiliang Bogor Jawa Barat Sertifikat No.10.10.03.01.1.01976 Hak milik No.1976 NIB 10.10.03.01.0820 seluas 2866m2 Kelurahan Puraseda kecamatan Leuwiliang Bogor Jawa Barat dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional Bogor Kabupaten untuk melakukan balik nama atas nama Penggugat; |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |