INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
40/Pdt.P/2025/PN Bks | IGNATIUS WISNU WIDIANTO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Jan. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.P/2025/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | - | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama yang semula tertulis :
-Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 474.1/1202.I/LU/2001 tertanggal 20 Januari 2001 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kab. Lampung Utara Prov. Lampung tercantum nama Pemohon adalah IGNATIUS WISNU WIDIANTO, diperbaiki menjadi ARSHAKA WISNU WIDIANTO;
3.Memberikan ijin kepada Pemohon untuk segera melaporkan tentang penetapan Perubahan Nama Pemohon tersebut pada instansi terkait agar dicatat dalam daftar register yang tersedia untuk itu
4.Memerintahkan kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Bogor untuk mencatat tentang perbaikan nama Pemohon tersebut, Akta Kelahiran serta pada Buku Register Catatn Sipil yang bersangkutan;
5.Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |