Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Bks EGGY SATIA MULYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EGGY SATIA MULYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatakan Eggy Satia Mulya adalah adik kandung dan wali ahli waris yang sah dari almarhumah Septiani Mulyasari sebagaimana Kutipan Akte Kematian NO. 3275-KM-12102022-0013 Tertanggal 12 Oktober 2022 yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil Kota Bekasi;
3. Menetapkan memberi kuasa/ ijin kepada Pemohon sebagai wali yang sah dari anak almarhumah yang masih dibawah umur yaitu :
a) Kiera Princessa Radjawane, lahir di kota Bekasi pada tanggal 22 Desember 2014
Untuk Pengambilan Sertifikat Rumah yang diagunkan kepada Bank Tabungan Negara/PT.Bina Sentra Purna dengan No Rekening 00379-01-50-004559-9 serta NO Polis Asuransi 379.2013.00294;  
4. Membebankan biaya permohonan kepada pemohon ;
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak