INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
166/Pdt.Bth/2024/PN Bks | Hj. PUTI SITI DANILA KOTO | PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KARUNIA (PT. KPR KARUNIA) | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 27 Mar. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 166/Pdt.Bth/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Minggu, 24 Mar. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | DALAM PROVISI :
• Menangguhkan pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan yang dimohonkan oleh Terlawan berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor : 5/Eks.Ris.Lelang/2024/PN.Bks terhadap sebidang tanah seluas 252 M2 (dua ratus lima puluh dua meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Bina Lontar III No. 52 RT/RW 007/009 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat sesuai Sertipikat Hak Milik No. 3722/Jaticempaka atas nama Drs. HASAN HASIBUAN AK ;
• Memerintahkan agar Sita Eksekusi yang diletakkan oleh Jurusita Pengadilan Negeri Bekasi untuk diangkat ;
DALAM POKOK PERKARA :
1) Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan ;
2) Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang jujur dan beriktikad baik ;
3) Menyatakan Pelawan adalah pemilik sah atas sebahagian tanah obyek sengketa yaitu sebidang tanah seluas 252 M2 (dua ratus lima puluh dua meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Jl. Bina Lontar III No. 52 RT/RW 007/009 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat sesuai Sertipikat Hak Milik No. 3722/Jaticempaka atas nama Drs. HASAN HASIBUAN AK ;
4) Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara ini |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |