Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
150/Pdt.P/2024/PN Bks 1.Magdalena Sitorus
2.Nasib Sudianto Sitorus
3.Rosdiana Sitorus
4.Adelina Sitorus
Berlin Pangibulan Sitorus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 150/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 05 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Magdalena Sitorus
2Nasib Sudianto Sitorus
3Rosdiana Sitorus
4Adelina Sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Erna Yuli AstutikMagdalena Sitorus
2Erna Yuli AstutikNasib Sudianto Sitorus
3Erna Yuli AstutikRosdiana Sitorus
Termohon
NoNama
1Berlin Pangibulan Sitorus
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR :
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon 
- Menyatakan ANDRIAN SITORUS alias ARDIAN SITORUS telah meninggal dunia pada tanggal 16 April 2013.
- Menetapkan Ahli Waris ANDRIAN SITORUS alias ARDIAN SITORUS adalah sebagai berikut :
1. Magdalena Sitorus (Pemohon I)
2. Nasib Sudianto Sitorus (Pemohon II)
3. Rosdiana Sitorus (Pemohon III)
4. Adelina Sitorus (Pemohon IV)
5. Berlin Pangibulan Sitorus (Termohon)
- Menyatakan harta waris dari ANDRIAN SITORUS alias ARDIAN SITORUS sebagai berikut :
a. Tanah dan Bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 525, seluas 860 M2, yang terletak di Kp Rawa Panjang, RT. 001 RW. 03, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi TImur, Kota Bekasi atas nama ADRIAN SITORUS alias ARDIN SITORUS
 
SUBSIDAIR:
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa serta memutus perkara ini berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak