Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Bks TEGUH WIYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 07 Feb. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1TEGUH WIYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Menetapkan pemohon TEGUH WIYONO selaku wali bagi anak pemohon yang masih dibawah umur yang bernama
a.ANISA PUTRI WAHYUNINGSIH Perempuan lahir di Bekasi tanggal 13 Februari 2010 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No. 1314/U/2010 tanggal 12 Maret 2010 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat;
3.Memberi ijin kepada pemohon untuk mewakili anak pemohon yang masih dibawah umur tersebut diatas bertindak secara hukum, Atas Rumah dan Bangunan yang berada di jalan Kp Kemang Jl Mushola Al-Arifiah No.32 RT.006/RW.007 Kelurahan Jatiwaringin Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Jawa Barat, Untuk Persyaratan Kredit di Bank.
4.Membebankan segala biaya yang timbul karena permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak