INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
145/Pdt.Bth/2024/PN Bks | 1.RAYA IRWANSYAH 2.SARTINI 3.INDRA BUDI SANTOSA 4.LISA SURYANI 5.HARRY YUDHA |
Ny. BENNA RIA SIANTURI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 19 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 145/Pdt.Bth/2024/PN Bks | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 15 Mar. 2024 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Eksekusi PARA PELAWAN untuk seluruhnya;
2. Menyatakan PARA PELAWAN adalah PARA PELAWAN yang beritikad baik, jujur dan benar;
3. Menyatakan mengangkat dan/atau mencabut/membatalkan Sita Eksekusi yang telah dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus terhadap objek perkara berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus No. 18/Eks.G/2023/PN Bks jo. No. 193/Pdt.G/2019/PN Bks jo. No. 163/Pdt/2021/PT Bdg jo. No. 4640 K/Pdt/2022 tentang Sita Eksekusi, tanggal 07 September 2023;
4. Menyatakan menolak dan/atau setidak-tidaknya menangguhkan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan dan Penyerahan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus No. 18/Eks.G/2023/PN Bks jo. No. 193/Pdt.G/2019/PN Bks jo. No. 163/Pdt/2021/PT Bdg jo. No. 4640 K/Pdt/2022, tanggal 26 Oktober 2023 sepanjang menyangkut objek perkara sampai dengan adanya putusan dalam Perlawanan ini mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde);
5. Menghukum TERLAWAN, TURUT TERLAWAN I, TURUT TERLAWAN II dan TURUT TERLAWAN III untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini;
6. Menghukum TERLAWAN untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |