Dakwaan |
PERTAMA
----- Bahwa Terdakwa MARINUS SILAEN pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan November 2024 bertempat di Lapo Beatrice Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17 RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa, melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------------------------------
- Berawal ketika saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY dari Polres Metro Bekasi Kota memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan judi online yang dimainkan oleh pengunjung Lapo Beatrice, Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17, RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekira pukul 21.00 Wib saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan di sekitar Lapo Beatrice, Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17, RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi dan melihat Terdakwa yang sedang duduk sambil memainkan Handphonenya, lalu saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY mendatangi Terdakwa dan menemukan 2 (dua) unit Handphone dan uang sejumlah Rp 17.000 (tujuh belas ribu rupiah). Selanjutnya saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit Handphone merek samsung dan 1 (satu) unit Handphone merek vivo milik Terdakwa dan di Handphone milik Terdakwa ditemukan Situs Alexistogel lalu Terdakwa mengakui bahwa Alexistogel merupakan aplikasi untuk bermain judi online dan pada saat itu Terdakwa sedang memainkan judi online jenis spin 24 (casino) melalui Situs Alexistogel di Handphone tersebut. Selanjutnya saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek samsung dan 1 (satu) unit Handphone merek vivo milik serta uang sejumlah Rp 17.000 (tujuh belas ribu rupiah).
- Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi online spin 24 (casino) yaitu dengan cara Terdakwa membuka browser dan mengakses situs intii.alexistogel.world atau situs http://geely.alexistogel.world melalui handphone Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa log in ke situs tersebut dengan memasukkan username siska678 atau sasa 190475 dan password Rudi1234 dan setelah log in ke situs tersebut akan tersedia 180 jenis permainan judi online, lalu Terdakwa melakukan transfer sejumlah uang (deposit) ke nomor rekening yang disediakan oleh situs Alexistogel untuk bermain judi online dan selanjutnya Terdakwa memilih permainan judi jenis spin 24 (casino), lalu Terdakwa bermain judi jenis spin 24 (casino) dengan memasang sesuai dengan keinginan Terdakwa dan jika pasangan yang dipasang oleh Terdakwa menang maka Terdakwa akan mendapatkan 23 kali dari nilai pasangan, sedangkan jika Terdakwa memasang pasangan nomor akan mendapatkan kemenang sebesar 80 ?ri nilai pemasangan jika Terdakwa melakukan pemasangan 50:50.
- Bahwa untuk batas minimal pemasangan nomor yaitu Rp 1.000 (seribu rupiah) dan maksiman Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) sedangkan untuk pemasangan 50:50 minimal pemasangan Rp 5.000 dan maksimal Rp 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).
- Bahwa Terdakwa sudah bermain judi online jenis spin 24 (casino) sekitar 2 (dua) bulan dan untuk permainan judi jenis spin 24 (casino) bisa diakses setiap hari dalam waktu 24 jam melalui situs Alexistogel.
- Bahwa selain bermain judi online jenis spin 24 (casino) Terdakwa juga memainkan judi jenis online jenis togel hongkong lotto di situs Alexistogel dengan cara Terdakwa mengakses dan log in ke dalam situs Alexistogel lalu Terdakwa memilih permainan judi togel hongkong lotto dengan pilihan Fast 4D, kemudian Terdakwa memasang angka tebakan yang akan dipilih dan Terdakwa tinggal menunggu angka tebakan yang menang yang diumumkan pada sekira jam 23.15 Wib melalui situs Alexistogel. Adapun minimal pemasangan untuk judi jenis togel hongkong lotto yaitu Rp 100 untuk nomor yang dipasang. Apabila pemasang memasang Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 2 angka maka pemasang mendapatkan keuntungan sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), untuk pemasangan Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 3 angka maka pemasang mendapatkan keuntungan Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), untuk pemasangan Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 4 angka maka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
- Bahwa untuk permainan jenis togel hongkong lotto Terdakwa juga menerima titipan pemesanan dari orang lain untuk bermain judi online di Situs Alexistogel dan apabila nomor titipan togel dari orang lain tersebut menang, maka Terdakwa akan menerima keuntungan seikhlasnya dari orang tersebut.
- Bahwa jika terdapat kemenangan atau keuntungan dari bermain judi online melalui situs Alexistogel maka keuntungan tersbebut akan masuk ke akn Terdakwa selanjutnya Terdakwa akan melakukan penarikan (withdraw) keuntungan dengan cara transfer ke rekening Terdakwa pada rekening BCA nomor 5681074784 atas nama MARINUS SILAEN.
- Bahwa Terdakwa menggunakan 2 (dua) unit handphone dalam bermain judi yaitu 1 (satu) unit Handphone merek samsung dan 1 (satu) unit Handphone merek vivo milik Terdakwa yang digunakan dengan cara 1 (satu) unit Handphone digunakan untuk bermain judi online di situs Alexistogel dan 1 (satu) unit Handphone digunakan untuk melihat rumus pola tebakan untuk menebak angka judi online jenis spin 24 (casino).
- Bahwa permainan judi online pada situs Alexistogel jenis spin 24 (casino) dan togel hongkong lotto merupakan permainan yang bersifat untung-untungan.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik -----------------
ATAU
KEDUA
----- Bahwa Terdakwa MARINUS SILAEN pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekira pukul 21.00 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan November 2024 bertempat di Lapo Beatrice Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17 RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bekasi, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara Terdakwa, melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada Khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------------
- Berawal ketika saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY dari Polres Metro Bekasi Kota memperoleh informasi dari masyarakat terkait dengan adanya kegiatan perjudian yang dimainkan oleh pengunjung Lapo Beatrice, Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17, RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 sekira pukul 21.00 Wib saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY dari Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan di sekitar Lapo Beatrice, Ruko Mitra Jalan Cut Mutia Nomor 17, RT/RW 003/001, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi dan melihat Terdakwa yang sedang duduk sambil memainkan Handphonenya, lalu saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY mendatangi Terdakwa dan menemukan 2 (dua) unit Handphone dan uang sejumlah Rp 17.000 (tujuh belas ribu rupiah). Selanjutnya saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY melakukan pengecekan terhadap 1 (satu) unit Handphone merek samsung dan 1 (satu) unit Handphone merek vivo milik Terdakwa dan Terdakwa sedang membuka permainan judi Alexistogel lalu Terdakwa mengakui bahwa Alexistogel merupakan situs untuk bermain judi dan pada saat itu Terdakwa sedang memainkan judi online jenis spin 24 (casino) melalui situs Alexistogel di Handphone tersebut. Selanjutnya saksi BIMA SYAFIQ ADIYAKSA INDRIAWAN, saksi AGUNG HARTANTO dan saksi TEGAR RIYYASY melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merek samsung dan 1 (satu) unit Handphone merek vivo milik serta uang sejumlah Rp 17.000 (tujuh belas ribu rupiah).
- Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi spin 24 (casino) yaitu dengan cara Terdakwa menggunakan Handphone milik Terdakwa lalu membuka browser dan mengakses situs intii.alexistogel.world atau situs http://geely.alexistogel.world. Selanjutnya Terdakwa log in ke situs tersebut dengan memasukkan username siska678 atau sasa 190475 dan password Rudi1234 dan setelah log in ke situs tersebut akan tersedia 180 jenis permainan judi online, lalu Terdakwa melakukan transfer sejumlah uang (deposit) ke nomor rekening yang disediakan oleh situs Alexistogel untuk bermain judi online dan selanjutnya Terdakwa memilih permainan judi jenis spin 24 (casino), lalu Terdakwa bermain judi jenis spin 24 (casino) dengan memasang sesuai dengan keinginan Terdakwa dan jika pasangan yang dipasang oleh Terdakwa menang maka Terdakwa akan mendapatkan 23 kali dari nilai pasangan, sedangkan jika Terdakwa memasang pasangan nomor akan mendapatkan kemenang sebesar 80 ?ri nilai pemasangan jika Terdakwa melakukan pemasangan 50:50.
- Bahwa Terdakwa juga melakukan permainan judi jenis togel hongkong lotto di situs Alexistogel dan Terdakwa juga menerima titipan pemesanan dari orang lain untuk bermain judi online di Situs Alexistogel dengan cara Terdakwa menerima angka atau nomor pesanan judi jenis togel melalui whatsapp Terdakwa, selanjutnya Terdakwa memasang nomor atau angka tebakan judi jenis togel yang dipesan oleh orang lain di situs Alexistogel dan Terdakwa akan menerima pembayaran uang titipan pemasanan nomor atau angka tebakan togel setelah Terdakwa melakukan pemasangan nomor togel tersebut di situs Alexistogel. Lalu apabila nomor titipan togel dari orang lain tersebut menang, maka Terdakwa akan menerima keuntungan dari orang tersebut.
- Bahwa cara Terdakwa memainkan judi jenis togel hongkong lotto di situs Alexistogel dengan cara Terdakwa mengakses dan log in ke dalam situs Alexistogel lalu Terdakwa memilih permainan judi togel hongkong lotto dengan pilihan Fast 4D, kemudian Terdakwa memasang angka tebakan yang akan dipilih dan Terdakwa tinggal menunggu angka tebakan yang menang yang diumumkan pada sekira jam 23.15 Wib melalui situs Alexistogel. Adapun minimal pemasangan untuk judi jenis togel hongkong lotto yaitu Rp 100 untuk nomor yang dipasang. Apabila pemasang memasang Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 2 angka maka pemasang mendapatkan keuntungan sebesar Rp 80.000 (delapan puluh ribu rupiah), untuk pemasangan Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 3 angka maka pemasang mendapatkan keuntungan Rp 400.000 (empat ratus ribu rupiah), untuk pemasangan Rp 1.000 untuk nomor yang dipasang tepat 4 angka maka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah).
- Bahwa jika terdapat kemenangan atau keuntungan dari bermain judi melalui situs Alexistogel maka keuntungan tersbebut akan masuk ke akn Terdakwa selanjutnya Terdakwa akan melakukan penarikan (withdraw) keuntungan dengan cara transfer ke rekening Terdakwa pada rekening BCA nomor 5681074784 atas nama MARINUS SILAEN.
- Bahwa permainan judi pada situs Alexistogel jenis spin 24 (casino) dan togel hongkong lotto merupakan permainan yang bersifat untung-untungan.
- Bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin dari pemerintah atau pejabat berwenang dalam melakukan permainan judi dan menerima titipan pemasangan nomor judi di situs Alexistogel.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP |