Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Bks PUTRI RATNASARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 07 Jan. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1PUTRI RATNASARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Kelurahan Karet, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Kota Jakarta Pusat pada Tanggal 25 Maret 1965, telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama : Sutan Dahler Rasad dan dikebumikan di TPU Karet Bivak Jakarta;
3.Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akta kematian atas nama Sutan Dahler Rasad tersebut;
4.Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak