Tergugat |
No | Nama | 1 | ZIRMA JULIANDA | 2 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK, Cq. PT . BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK, CABANG KRAMAT JATI | 3 | DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA, Cq. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA PROVINSI JAWA BARAT, Cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) BEKASI. |
|
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Perlawanan dari PELAWAN untuk seluruhnya;
- Menyatakan seluruh proses pelelangan yang dilakukan oleh TERLAWAN I, TERLAWAN II, dan TERLAWAN III atas sebidang tanah seluas 180 m2 dan bangunan di atasnya milik PELAWAN yang terletak di Desa/Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi sesuai SHM Nomor 5300 atas nama L. Tri Murwani, telah dilaksanakan dengan iktikad tidak baik;
- Menyatakan batal dan tidak sah dengan segala akibat hukumnya Grosse Risalah Lelang Nomor: 276/31/2019 tanggal 5 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi;
- Menyatakan tidak sah permohonan eksekusi oleh TERLAWAN I kepada Pengadilan Negeri Bekasi, atas tanah dan bangunan milik PELAWAN yang terletak di Desa/Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Jati Sampurna, Kota Bekasi sesuai SHM Nomor 5300 atas nama L. Tri Murwani;
- Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum tegoran/aanmaning oleh Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, untuk memenuhi Grosse Risalah Lelang Nomor: 276/31/2019 tanggal 5 Oktober 2020 melalui Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 7/Eks.Ris.Lelang/2022/PN.Bks;
- Menyatakan putusan atas perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbar bij voorraad).
- Menghukum TERLAWAN I, TERLAWAN II, dan TERLAWAN III untuk membayar biaya perkara.
ATAU
apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara aquo berpendapat lain, maka PENGGUGAT memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |