INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
472/Pdt.G/2024/PN Bks | 1.Ardi Susilo Sujiarto 2.Heru Prasetyo 3.Kusmayadi 4.Sapto Nugroho 5.Idris Afandi 6.Ari Mustolih 7.Samsu Arifin |
Sabani Kirom | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 17 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 472/Pdt.G/2024/PN Bks | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 17 Sep. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan Melawan Hukum
3.Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi secara keselurihan kepada Para Penggugat yaitu :
-Kerugian Materiill Para Penggugat sebesar Rp.255.000.000 (Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah)
-Kerugian Immateril antara Lain Transport dan lain-lain yang telah dikeluarkan oleh Para Penggugat sebesar Rp.150.000.000 (seratus Lima Puluh Juta Rupiah)
4.Meletakkan meletakkan sita sebagai jaminan Pembayaran atas kerugian materiil dan immateril yang diderita oleh Para Penggugat terhadap ;
a.Bangunan berukuran Luas Bangunan 60 meter terletak di Perumahan Griya Bekasi Permai Jl.Masjid Ataqwa Gg.Aneka Blok D2 No.21 RT004/Rw014 Desa Ciledug Kec.Setu Kab.Bekasi Jawa Barat yang merupakan kediaman Tergugat
b.Sepeda Motor Merek Honda Jenis Honda Vario Tahun 2016 berwarna Abu-Abu dengan Nomor Plat B 3377 KZH Model : D1A02N19M1 A/T
c.Sepeda Motor Merek Honda Jenis Beat Setret Tahun 2019 Berwarna Hitam dengan Nomor Plat B 4234 KOW Model:D1B02N26L2 A/T
5.Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul akibat perkara ini. |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |