Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
658/Pdt.P/2024/PN Bks mus mulyadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 658/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1mus mulyadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ; 
2.Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum SITI NURUL HUSNAH binti H Damin yang masih dibawah umur bernama SYIFA MUSDALIFAH HASANAH Bin MUS MULYADI, umur 13 tahun, agama Islam;
3.Menetapkan, memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur yang Bernama SYIFA MUSDALIFAH HASANAH Bin MUS MULYADI guna menjual hak dari anak tersebut selaku ahli waris pengganti dari Ibu Kandung (almarhum) yang mendapatkan hak waris dari kakek almarhum H. Darmin dan almarhumah Muhiyah berupa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor Identifikasi   NIB.10.26.000014533.0, Nomor Kode Sertifikat 958OQ3  Sertifikat Edisi 1 Pewarisan seluas  271 m2(dua ratus tujuh puluh satu meter persegi) yang terletak di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat yang saat ini selaku pemegang hak milik adalah DIMROH 1 bagian, AGUS SUNARYO 1 bagian, SITI RAHMA HASANAH 1 bagian dan SYIFA MUSDALIFAH HASANAH 1 bagian (masih dibawah umur);
4.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak