Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
620/Pdt.G/2024/PN Bks SIHOL LANBERTA S Ety Dewi Sahyati Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 06 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 620/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SIHOL LANBERTA S
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muko L. Simbolon, SHSIHOL LANBERTA S
Tergugat
NoNama
1Ety Dewi Sahyati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Penggugat  telah membeli tanah hak milik adat No.247 seluas 305 m2 (tiga ratus lima meter peregi) dengan No. girik tanah /SPOP Persil 34B.D, kelas 23 formulir no.134 tahun pajak 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan) tersebut berdasarkan Akta Jual Beli (AJB) dibawah tangan;
3.Menyatakan Akta Jual Beli (AJB) dibawah tangan tersebut dianggap sah dan dapat diakui secara hukum untuk dilakukan peningkatan ke Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi;
4.Menyatakan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk melakukan segala upaya kepengurusan yang berkaitan dengan permasalahan aquo ini sesuai dengan Akta Jual Beli no. 653/AG.240/M/BT/1988, berdasarkan tanah hak milik adat No.247 seluas 305 m2 (tiga ratus lima meter peregi) dengan No. girik tanah /SPOP Persil 34B.D, kelas 23 formulir no.134 tahun pajak 1989 (seribu sembilan ratus delapan puluh sembilan);
5.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak