Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
506/Pdt.P/2024/PN Bks Yunus Tanggo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 01 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 506/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Rabu, 25 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yunus Tanggo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1YEHEZKIEL VICTOR TANGGO S.H., M.H.Yunus Tanggo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Memberikan Penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda, yaitu nama Almarhumah NELLI ANDRIANI DASE yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk Nomor: 3275 1258 105 20001 Jo. Kutipan Akta Kematian nomor 3275-KM-10052023-0023 tanggal 29 April 2023, adalah SATU ORANG YANG SAMA dengan yang tercatat pada : 
2.1.NELLI ADRIANI DASE di Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 16331/KLT/00-JP/2014, An. Nelli Adriani Dase;
2.2.NELLI ADRIANI DASE di Buku Tabungan Bank BCA dengan rekening nomor : 687 062 9921;
2.3.NELLI ANGRIANI DASE, DRA Di Buku Tabungan Bank BRI dengan rekening nomor : 0385-01-002638-50-2;
2.4.NELLI ANGRIANI DASE, DRA Di Buku Tabungan Bank BRI dengan nomor rekening 0385-01-001140-50-6;
2.5.NELLI ADRIANI DASE, DRA di Kartu Peserta Taspen dan Data Kepagawaian Negara No. 720001412;
2.6.NELLI ARIANNY DASE di Akta Perkawinan No. 33/A tanggal 05 Februari 1980;
2.7.NELLY ARIANNY DASE di Kutipan Akta Kelahiran An. Christian Ronald Kumadai Tanggo, dengan No. 4272/KLT/JU/2015 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku dinas dan kependudukan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara pada tanggal 18 Mei 2015;
2.8.NELLY ARIANNY DASE di Surat Keterangan Lahir An. Chrisantum Ayumi Tanggo, Dengan No.: 004/S/K/L/1983 yang dikeluarkan oleh Kepala Perwakilan R.I. di Kobe, Jepang pada tanggal 18 September 1983;
2.9.NELLY ARIANNY DASE di Akta Kelahiran An. Yehezkiel Victor Tanggo, dengan No.: 267/Ist/Cs/1987 an. Yehezkiel Victor Tanggo yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Ujung Pandang pada tanggal 06 Mei 1987
3.Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan / mengirimkan tentang dikabulkannya Penetapan Satu Orang Yang Sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait.
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak