INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
638/Pdt.P/2024/PN Bks | BUING | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 09 Des. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 638/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 10 Sep. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan permohon seluruhnya
2.Menyatakan telah meninggal dunia ibu pemohon yang bernama MIAH pada tanggal 20 September Tahun 2020 disebabkan sakit.
3.Memberi ijin dan memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bekasi untuk mendaftarkan penetapan ini untuk menerbitkan akta kematian ibu pemohon atas nama MIAH dan mencatatkannya kepada register yang berjalan dan berlaku.
4.Membebankan biaya permohonan kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |