Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
234/Pdt.G/2024/PN Bks Wawan Munawar Kholid Joko Suryanto, S.H. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 234/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Jumat, 10 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Wawan Munawar Kholid
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dalili SH MHWawan Munawar Kholid
Tergugat
NoNama
1Joko Suryanto, S.H.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sepenuhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 1.448.408.400 (satu milyar empat ratus empat puluh delapan juta empat ratus delapan ribu empat ratus rupiah);
4. Menyatakan secara hukum bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain dari Tergugat;
5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak