INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
63/Pdt.G/2025/PN Bks | Abid Akbar Aziz Pawallang | 1.aditya/Didit 2.Imbran Hangga |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 63/Pdt.G/2025/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 05 Feb. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2.Menyatakan Tergugat l, dan Tergugat Il,, mela
3.kukan Perbuatan Melawan Hukum.
4.Menghukum Tergugat l, dan Tergugat Il untuk memulihkan kehormatan dan nama baik Penggugat, dengan meminta ma'af kepada Penggugat melalui surat kabar dengan peredaran nasional dalam 1 (Satu) Halaman Penuh yaitu Surat Kabar "Kompas, Surat Kabar "Media Indonesia", dan Surat Kabar "Republika". Selama 30 Hari Berturut-turut
5.Menghukum Tergugat I dan Tergugat II harus membayar ganti rugi secara tanggung renteng kepada Penggugat sekaligus dan seketika, yang perinciannya sebagai berikut:
-Kerugian Materill, terdiri dari Hilangnya Kepercayaan Penggugat terhadap Anggota Pengemudi Seluruh Indonesia Bersatu dan yang Menimbulkan Kerugian yang nilainya sebesar Rp.500.000.000 (Lima ratus Juta Rupiah)
-Kerugian Immateril antara lain sangat sulitnya memulihkan kehormatan dan nama baik serta kepercayaan Anggota Pengemudi Seluruh Indonesia Bersatu terhadap Penggugat, Maka Penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp.100.000.000 (lima ratus juta rupiah)
6.Bahwa Kerugian Materil dan Inmateril yang terbit tidak akan Penggugat Gunakan Untuk kepentingan Pribadi Penggugat Melainkan akan Penggugat serahkan kepada Yayasan Sekolah Qur’an Adelia Tholkhah Yang Dalam kegiatannya Memberikan Pelajaran Nilai-nilai islami pada anak-anak Usia Sekolah agar Kedepannya anak-anak tersebut memiliki akhlak dan sikap yang baik dan Berguna Bagi bangsa dan Negara
7.Menghukum Tergugat l dan Tergugat Il, untuk membayar biaya yang timbul akibat perkara ini. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |