Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
462/Pdt.P/2024/PN Bks 1.HERU RAHMANTO
2.SRININGSIH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 462/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal Surat Kamis, 29 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERU RAHMANTO
2SRININGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.Menyatakan Para Pemohon mewakili atas anaknya yang belum dewasa yang bernama : Arib Dwiantara Murran, Laki -laki lahir di Bekasi tanggal 13 April 2010;
untuk bertindak atas nama anak Para Pemohon melakukan perbuatan hukum baik di dalam Pengadilan maupun diluar Pengadilan; 
3.Memberikan ijin kepada Para Pemohon mewakili anaknya yang belum dewasa untuk menjual ataupun menandatangani Akta Jual Beli atas penjualan sebidang tanah berlokasi di Kel. Mojosongo, Kec. Jebres, Kota Surakarta, Prov. Jawa Tengah dengan luas tanah 91 m2 sesuai dengan Sertipikat Hak Milik No. 8515/Mojosongo yang dengan Surat Ukur Nomor : 654/Mojosongo/1998 dengan pemegang hak atas nama Arib Dwiantara Murran;
4.Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak