Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BEKASI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
482/Pdt.G/2024/PN Bks 1.MADYANI
14.SYARIFUDIN
15.NURMILAH
16.SITI ROHMAH
17.HENDI PRASTIAWAN
18.RIZKI FITRIYANI
19.ANNISA NOVI ALVIONITA
20.ARRIF DWI YULIANTO
17.AFSEH
18.TABRONI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 482/Pdt.G/2024/PN Bks
Tanggal Surat Senin, 09 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MADYANI
2SYARIFUDIN
3NURMILAH
4SITI ROHMAH
5HENDI PRASTIAWAN
6RIZKI FITRIYANI
7ANNISA NOVI ALVIONITA
8ARRIF DWI YULIANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Okram Alfarabiy S.H.MADYANI
2Muhammad Okram Alfarabiy S.H.SYARIFUDIN
3Muhammad Okram Alfarabiy S.H.NURMILAH
4Muhammad Okram Alfarabiy S.H.SITI ROHMAH
5Muhammad Okram Alfarabiy S.H.HENDI PRASTIAWAN
6Muhammad Okram Alfarabiy S.H.RIZKI FITRIYANI
7Muhammad Okram Alfarabiy S.H.ANNISA NOVI ALVIONITA
8Muhammad Okram Alfarabiy S.H.FITRI NUR’AINI
9Muhammad Okram Alfarabiy S.H.DENBAGUS DARMAWAN
10Muhammad Okram Alfarabiy S.H.BAGUS SADEWO
11Muhammad Okram Alfarabiy S.H.NURUS SA’ADAH
12Muhammad Okram Alfarabiy S.H.LAILATUL ISRY
13Muhammad Okram Alfarabiy S.H.CHOIRUL ATHIYAH
14Muhammad Okram Alfarabiy S.H.CHOIRUN NISA
15Muhammad Okram Alfarabiy S.H.ARRIF DWI YULIANTO
Tergugat
NoNama
1AFSEH
2TABRONI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1HERRY HERMAWAN, S.H., M.Kn., NOTARIS/PPAT KOTA BEKASI
2LURAH KELURAHAN BINTARA
3SUSANTO alias SANTO
4SUSANTI alias SANTI Binti SATRIA
5MARLAN
6BUNAYA
7AMINNAHTUJJUHRIAH sering dipanggil MIA
8NUR APRIANTI
9ARIFIN alias IPIN
10DEDI ISKANDAR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
I.Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
II.Menyatakan dan menetapkan PARA PENGGUGAT adalah pemilik sah atas sebidang Tanah Girik C No. 254 Blok 26 Kelas D.2 tercatat atas nama Fatimah alias Fatimah Binti Saiman Luas Asal 770 M2 (tujuh ratus tujuh puluh meter persegi), kemudian telah berubah dan dibaliknama dengan Nomor Objek Pajak 32.75.060.004.002-0414.0 seluas 242 M2 (dua ratus empatpuluh dua meter persegi) atas nama SUPARTA beserta bangunan yang berada atasnya, terletak dan setempat dikenal di Jalan Malaka Baru RT.007/RW.001, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
-Sebelah Utara  :  Pecahannya secara berturut-turut tanahnya pak Mul 
tukang kaca dan tanah Tabroni tukang baut;
-Sebelah Timur :  Tanah Triman dan Sartono
-Sebelah Selatan :  Jalan Raya Malaka Baru
-Sebelah Barat :  Jalan Raya Bintara Pondok Kopi
III.Menyatakan TERGUGAT I dan TERGUGAT II telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechts matigedaad) yang sangat merugikan PARA PENGGUGAT ;
IV.Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar ganti kerugian secara langsung dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT yang terdiri dari kerugian materiil sebesar  Rp 380.000.000,- (tiga ratus delapan puluh juta rupiah)  dan kerugian immaterial sebesar Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ;
V.Menyatakan batal demi hukum atau tidak sah Akta Jual Beli (AJB) Nomor 181/2022 tanggal 28 Oktober 2022 yang dibuat dihadapan Herry Hermawan, S.H., M.H., Notaris di Bekasi dan tidak mempunyai kekuatan mengikat terhadap obyek berupa sebidang Tanah Girik C No. 254 Blok 26 Kelas D.2 tercatat atas nama Fatimah alias Fatimah Binti Saiman Luas Asal 770 M2 (tujuh ratus tujuh puluh meter persegi), kemudian telah berubah dan dibaliknama dengan Nomor Objek Pajak 32.75.060.004.002-0414.0 seluas 242 M2 (dua ratus empatpuluh dua meter persegi) atas nama SUPARTA beserta bangunan yang berada atasnya, terletak dan setempat dikenal di Jalan Malaka Baru RT.007/RW.001, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut :
 
-Sebelah Utara  :  Pecahannya secara berturut-turut tanahnya pak Mul 
tukang kaca dan tanah Tabroni tukang baut;
-Sebelah Timur :  TanahTriman dan  Sartono
-Sebelah Selatan :  Jalan Raya Malaka Baru
-Sebelah Barat :  Jalan Raya Bintara Pondok Kopi
 
VI.Menghukum dan memerintahkan TERGUGAT I dan TERGUGAT II serta pihak lain yang mendapatkan hak dan atau sewa dari padanya untuk menyerahkan secara langsung dan sekaligus kepada PARA PENGGUGAT, sebidang Tanah Girik C No. 254 Blok 26 Kelas D.2 tercatat atas nama Fatimah alias Fatimah Binti Saiman Luas Asal 770 M2 (tujuh ratus tujuh puluh meter persegi), kemudian telah berubah dan dibaliknama dengan Nomor Objek Pajak 32.75.060.004.002-0414.0 seluas 242 M2 (dua ratus empatpuluh dua meter persegi) atas nama SUPARTA beserta bangunan yang berada atasnya, terletak dan setempat dikenal di Jalan Malaka Baru RT.007/RW.001, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, dengan batas-batas sebagai berikut 
-Sebelah Utara  :  Pecahannya secara berturut-turut tanahnya pak Mul tukang kaca dan tanah Tabroni tukang baut;
-Sebelah Timur :  Tanah Triman dan Sartono
-Sebelah Selatan :  Jalan Raya Malaka Baru
-Sebelah Barat :  Jalan Raya Bintara Pondok Kopi
 
VIII.Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II untuk membayar uang paksa atau dwangsom sebesar Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) setiap harinya atas keterlambatan melaksanakan isi putusan ini ;
IX.Memerintahkan TURUT TERGUGAT  I, TURUT TERGUGAT II dan TURUT TERGUGAT III s.d TURUT TERGUGAT XII  untuk mentaati isi putusan perkara ini ;
X.Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun ada bantahan, banding maupun kasasi (uit voerbaar bijvooraad) ;
XI.Menyatakan PARA TERGUGAT dipihak yang kalah dan dihukum untuk membayar semua biaya perkara.
 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak