INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
553/Pdt.P/2024/PN Bks | Ruth Eveline | Drs. Binsar Situmorang | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pengampuan | ||||||
Nomor Perkara | 553/Pdt.P/2024/PN Bks | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 28 Okt. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menetapkan TERMOHON bernama Drs. BINSAR SITUMORANG, laki-laki, lahir di Porsea, 11 November 1944, berada di bawah Pengampuan, dengan segala akibat hukumnya;
3.Menetapkan Pemohon RUTH EVELINE sebagai Wali Pengampu dari Bapak kandung PEMOHON, yaitu TERMOHON bernama Drs. BINSAR SITUMORANG, laki-laki, lahir di Porsea Tanggal 11 November 1944, dengan segala akibat hukumnya;
4.Memberi ijin Kepada Pemohon RUTH EVELINE untuk mewakili Bapak Kandung PEMOHON, yaitu TERMOHON bernama Drs. BINSAR SITUMORANG, laki-laki, lahir di Porsea Tanggal 11 November 1944, guna melakukan segala perbuatan hukum tertentu/khusus:
-Untuk mengajukan permohonan penetapan ahli waris dari (alm.) Rensy Sirait,
-Untuk mengurusi kepentingan TERMOHON dalam penyelesaian sengketa hukum dengan PT. Central Kreatifindo mengenai harta waris (alm.) Rensy Sirait;
-Untuk mengurusi harta benda dan hak-hak kebendaan milik TERMOHON
5.Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |